Mayat Mr. X Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Dusun Baru Sumenep

    Mayat Mr. X Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Dusun Baru Sumenep

    SUMENEP - Warga dusun Baru, desa masalima Kecamatan Masalembu dikagetkan dengan adanya penemuan mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki dalam posisi mengapung, Selasa (21/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

    " Mayat berjenis kelamin laki - laki tanpa identitas yang menggunakan celana trining warna hitam bertuliskan addidas, dengan kondisi tubuh tanpa kepala, dada dan perut hancur itu diduga akibat laka laut terdampar di pantai, " ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., SH dalam keterangan tertulisnya kepada wartabhayangkara.com, Rabu (22/12/2021)

    Widi menceritakan, adanya penemuan mayat tanpa identitas berjenis laki - laki tersebut, langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Jalu (35) salah satu perangkat desa masalima, Kec. Masalembu, Kab. Sumenep

    Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian Polres Sumenep langsung melakukan langkah - langkah dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencatat saksi dan petunjuk dokumentasi dan berkoordinasi dengan Pemdes Masalima dan Puskesmas Masalembu.

    Saat ini polisi masih melakukan proses identivikasi. Polisi belum bisa memastikan kapan pria naas tersebut meninggal, " jelas Widi.

    Terkait dengan temuan ini, Widi mengimbau kepada seluruh warga yang merasa kehilangan keluarganya segera menghubungi pihak Polres Sumenep guna untuk memastikan identitas jenazah yang sudaha dimakamkan di sekitar lokasi ditemukannya mayat Mr. X tersebut, " imbuh Widi. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Orang Pelanggar Protkes Jalani Swab...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Di Pesantren Nurul Jadid Paiton BWI Dorong Pesantren Indonesia Berwakaf 

    Ikuti Kami